Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Muladi mengatakan, kedaulatan pangan saat ini harus jadi fokus pemerintah dan butuh perhatian yang lebih. Sebab, niatan Pemerintahan Jokowi-JK untuk itu sudah diatur dalam perundang-undangan pangan yang telah disahkan DPR RI pada 2012
Selain itu, lanjutnya, kondisi pangan saat ini sudah masuk kepada mekanisme pasar bebas. Padahal, pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan kepada seluruh rakyat dengan cara mengendalikan dan menstabilisasi harga. Viva menambahkan, saat ini proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni mencapai 13 juta orang per lima tahun. Bila dibandingkan kebutuhan pangan seperti beras, maka diperlukan 109 kilogram (kg) per orang setiap tahunnya. Pemerintahan Jokowi-JK yang genap berusia dua tahun masih memiliki banyak catatan untuk segera dikejar dan diperbaiki. Salah satunya soal kedaulatan pangan yang menjadi target pemerintah. Sementara itu, Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Pipink A Bisma menyarankan agar pemerintah segera membentuk kelembagaan khusus yang menangani persoalan pangan secara nasional atau Badan Otoritas Pangan Nasional. "Kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," ujar Viva dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan untuk mewujudkan kesejahteraan petani. Menurutnya, banyak persoalan petani yang harus segera dibenahi pemerintah seperti keterpurukan kesejahteraan dan jumlah petani yang semakin susut karena tak visible. "Karena jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal yang kemudian mengendalikan pasokan dan harga. Dan pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokan," tegas Viva. Dengan adanya lembaga tersebut, diyakini program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan akan semakin fokus. "Kita bisa fokus apa yang menjadi program mewujudkan kedaulatan pangan," pungkas dia. "Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan dan bertanggung jawab langsung pada presiden. Bertanggung atas cadangan pangan, bertanggung jawab atas stabilitas harga pangan, bertanggung jawab atas distribusi pangan, bertanggung jawab atas impor dan ekspor pangan, serta bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pangan," papar dia. 2 Tahun Jokowi-JK, Tak Ada Perdebatan Kedaulatan Pangan Nasional | PT Solid Gold Berjangka Wacana pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional sudah tidak ada lagi perdebatan. Pasalnya, niatan pemerintahan Jokowi-JK untuk itu sudah diatur di dalam perundang-undangan pangan yang telah disahkan DPR pada 2012. "Siang ini kita memperingati Hari Pangan Dunia sekaligus bicara kedaulatan pangan yang sudah ditetapkan bersama, dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan, dan kemandirian pangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Muladi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Selain itu, masih kata Viva Yoga, kondisi pangan saat ini sudah masuk kepada mekanisme pasar bebas, padahal pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan kepada seluruh rakyatnya, dengan cara mengendalikan dan stabilisasi harga pangan. "Karena jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal yang kemudian mengendalikan pasokan dan harga. Dan pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokan," ucap dia. Belum lagi, sambung dia, persoalan yang perlu dipikirkan pemerintah yakni bagaimana mewujudkan kesejahteraan petani. "Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan, dan bertanggung jawab langsung pada Presiden, bertanggung atas cadangan pangan, bertanggung jawab atas stabilitas harga pangan, bertanggung jawab atas distribusi pangan, bertanggung jawab atas impor dan ekspor pangan, bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pangan," papar dia. Sehingga, sambung Pipink, ketika kedaulatan pangan nasional tidak tercapai, kita tahu lembaga mana yang harus dikritisi nantinya. "Kita bisa fokus apa yang menjadi program mewujudkan kedaulatan pangan, sehingga mau ganti pemerintahan dan sebagainya tidak ada berubah," pungkasnya "Permasalahan pertanian di Indonesia ada 6, pertama soal keterpurukan petani, petani semakin lama semakin susut jumlahnya karena tidak lagi visible, jadi petani tidak bisa jadi kaya. Meskipun kakek kita petani, selalu berharap anaknya tidak seperti dirinya," ucap dia. Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Pipink A Bisma menyarankan agar pemerintah segera membentuk kelembagaan khusus yang menangani persoalan pangan secara nasional atau Badan Otoritas Pangan Nasional. Saat ini proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai 13 juta penduduk perlima tahunnya, dan bila dibandingkan kebutuhan pangan yang diperlukan, seperti beras diperlukan 109 Kg per orang untuk setiap tahunnya. "Dan kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," sambungnya. PT Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|