PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana menempuh arbitrase | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang"Jadi kita tunggu saja. Soal financial dan kemampuan, kita mampu," pungkasnya. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa perusahaan tambang diwajibkan melakukan divestasi 51 persen saham setelah beroperasi sekira 10 tahun. Artinya, karena Freeport sudah beroperasi lebih dari 10 tahun maka 51 persen saham Freeport Indonesia wajib didivestasikan. Terkait hal tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengingat, terkait divestasi saham menjadi wewenang dari Kementerian ESDM. Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah telah melakukan dialog dengan Freeport untuk melakukan divestasi, dan sahamnya akan dialihkan ke holding BUMN tambang. "Kami tampung eksisting 9,36 persen kepemilikan pemerintah di Freeport dan sudah dapat persetujuan," terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN tengah mematangkan rencana pembentukan holding BUMN sektor tambang. ( Baca : Darmin: Data Ketimpangan dari Oxfam Perlu Dihitung Lebih Cermat ) Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, jika telah rampung, holding tersebut siap untuk diarahkan membeli saham PT Freeport Indonesia. "Ya kalau sudah disuruh siaplah, kalau sudah ditugaskan ya harus dijalankan," ujar Budi. Pemerintah kan bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah dipersiapkan, sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (24/2/2017). PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana menempuh arbitrase untuk mencapai kata sepakat dengan pemerintah terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika dalam arbitrase pemerintah menang melawan PT Freeport Indonesia (PTFI) maka pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Inalum (Persero) akan mengambil alih tambang yang telah lama dikelola perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Polemik Freeport : Luhut, Biarkan Prosesnya Berjalan | PT Solid Gold Berjangka Cabang PalembangSoal ancaman PHK terhadap sejumlah , mantan menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) itu memaparkan, menteri tenaga kerja, bakal masuk ke Papua untuk memastikan hal tersebut. "Sudah diberikan ke Menteri Ketenagakerjaan, kan mau ke sana besok atau lusa," ucapnya. Kendati demikian, dia enggan mengometari lebih jauh soal ancaman pemutusan hubungan kerja tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak akan berandai-andai terkait kasus Freeport Indonesia. Pperkara itu sedang diurus oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga pemerintah membiarkan supaya proses tersebut berjalan. "Saya kira udah diurus Menteri ESDM Pak Jonan ya, biarin saja," kata Luhut di Kemenkeu, Jumat (24/2/2017). Menko Luhut Beri Sinyal Pemerintah Mampu Ambil Alih Bisnis Freeport | PT Solid Gold Berjangka Cabang PalembangBahkan jika Freeport sampai hengkang, dia menegaskan Pemerintah mampu mengambil alih dan juga mengelola lahan tambang Grasberg yang ada di Mimika, Papua. Sebab, lahan tambang tersebut bukanlah proyek baru (green field) yang mesti dibangun ulang dari awal. "Ah sangat sanggup lah. Itu kan bukan green field," jelas dia. Sampai saat ini, penyelesaian permasalahan tersebut masih berjalan. Freeport memberi batas 120 hari sejak 17 Februari untuk negosiasi. Kalau Pemerintah bisa ada Inalum. Tergantung Menteri BUMN lah, tapi sudah di exercise," kata Luhut ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2017. Dia mengungkapkan, Pemerintah siap mengambil alih saham tersebut melalui badan usaha milik negara (BUMN), PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) atau konsorsium beberapa BUMN. Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan proses penyelesaian konflik antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia masih berjalan dengan baik. Pemerintah tetap mempertahankan argumen bahwasannya Freeport harus mematuhi aturan untuk melepaskan saham (divestasi) sebesar 51 persen. Solid Gold Berjangka Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|