Andi Taufan Tiro | Solid Gold
"Fary Djemy Francis diperiksa sebagai saksi atas tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, lewat keterangannya, Rabu (21/9/2016). Penyidik KPK hari ini kembali memeriksa Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis. Dirinya diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Politikus dari Partai Gerindra ini akan diperiksa sebagai saksi atas rekannya di Komisi V, tersangka Andi Taufan Tiro yang berasal dari PAN. Sebelumnya Fary pernah menjalani pemeriksaan juga di KPK pada Kamis (14/4). Ketika itu ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Damayanti Wisnu Putranti yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (13/1) lalu. Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Reza Multi Sarana, Rizal. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary. Dua kolega Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini pun telah mendapatkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta. Vonis keduanya diketok majelis hakim PN Tipikor di hari yang sama, Rabu (7/9). Damayanti menerima uang dari Abdul Khoir yang merupakan Direktur PT Windu Tunggal Utama (PT WTU). Rekannya di Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto juga ikut dijerat KPK. Selain itu, KPK juga menangkap 2 kolega Damayanti yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. PN Tipikor telah memvonis Abdul Khoir dengan hukuman 4 tahun penjara pada Kamis (9/6). Ia terbukti melakukan penyuapan terhadap anggota Komisi V DPR RI. KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Pada April 2016, KPK telah menetapkan Andi Taufan Tiro bersama Amran HI Mustary sebagai tersangka. Amran merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR. Amran telah ditahan KPK pada Selasa, 22 Agustus lalu. KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Terkait Suap Proyek Jalan | Solid Gold Fary diduga tahu banyak soal kasus suap terkait pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara ini. Pada kasus ini sejumlah anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha yang ingin mengerjakan proyek milik Kementerian PUPR. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis. Politikus Gerindra itu bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Fary akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro yang telah ditetapkan tersangka. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. Sejauh ini KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR ini. Tiga di antaranya yakni Anggota Komisi V DPR. Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Fary diketahui sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK. Dia juga sudah bersaksi di persidangan perkara suap proyek jalan yang telah menyeret tujuh orang sebagai tersangka ini. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016). Selain Fary, dalam kasus ini, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Reza Multi Sarana, Rizal. Namun, Rizal akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Solid Gold
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|