Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Solid Gold
Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Ia diduga mengirim, mengalihkan, membelanjakan dan menukar uang dan harta kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan korupsi guna menyamarkan asetnya tersebut. Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi E 104 ANA diduga diberikan Rohadi kepada Anna sebagai imbalan atas berdirinya Rumah Sakit Umum (RSU) Reysa Permata milik Rohadi. "Jadi ada dugaan ada pemberian dari R kepada yang bersangkutan," kata dia. "Tapi belum ada barang yang disita dari Bupati Indramayu," tambah Priharsa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Anna Sophanah untuk mendalami dugaan pemberian mobil oleh mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. "Pada hari ini berkaitan penyidikan TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk tersangka R (Rohadi) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu (Anna). Yang bersangkutan diperiksa terkait aset yang diduga pemberian dari R (Rohadi) kepada yang bersangkutan (Anna)," ujar Priharsa, di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sebelumnya, Rohadi erjerat tiga kasus berbeda. Ia didakwa menerima suap dari kakak dan pengacara Saipul Jamil, terdakwa dalam kasus percabulan yang ditangani di PN Jakarta Utara, untuk membantu mengurus penunjukan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil. Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Ifa Sudewi, yang merupakan Ketua Majelis Hakim pada perkara percabulan yang melibatkan Saipul Jamil sebagai terdakwa. Selain itu, Rohadi diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara hukum di Mahkamah Agung. Kasus ini diduga terkait dengan jabatannya yang juga sebagai panitera pengganti di Pengadilan Bekasi. Bupati Indramayu Diduga Terima Gratifikasi Pajero Sport Dari Tersangka Rohadi | Solid Gold Pemberian mobil tersebut diduga kuat terkait pengurusan izin Rumah Sakit Reysa Permata milik Rohadi di Indramayu. Sekadar informasi, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka gratifiki dan pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Bekasi dan mengurus perkara di Mahkamah Agung. Bupati Indramayu Anna Sophanah diduga terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anna diduga menerima satu unit mobil Pajero Sport dari Rohadi. Anna telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, kemarin. "Salah satunya berkaitan dugaan pemberian dari R kepada bupati," kata Priharsa di Jakarta, Rabu (21/9/2016). Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi mengenai pemberian tersebut. Mobil Pajero tersebut sebenarnya telah disita KPK dari Camat Cikedung, Darim yang juga kakak Rohadi. "Itu disita dari kakaknya R (Rohadi)," tukas Priharsa. Ketika dikonfirmasi, Anna menolak menjawab. Anna yang dikawal para pengawalnya memilih untuk memberikan jawaban diplomatis. "Tanya saja kepada penyidik," kata politikus Partai NasDem itu di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam. Solid Gold
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|