PT Agung Podomoro Land tersebut sudah dinyatakan inkracht | PT. Solid Gold Berjangka
"(Ariesman) Terdakwa menyatakan menerima putusan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pelajari putusan berpendapat terima karena putusan telah lebih 2/3 dari tuntutan (empat tahun penjara)," kata Jaksa KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis, 8 September 2016. Keduanya dianggap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 KUHP. Sebelumnya, Ariesman Widjaja divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara asisten pribadinya dihukum 2,5 tahun dan denda Rp200 juta. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengeksekusi terpidana kasus suap ?pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, Ariesman Widjaja, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Sebab, putusan hukum terhadap perkara mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land tersebut sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini keduanya melakukan tindak pidana korupsi memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada anggota DPRD Mohamad Sanusi terkait pembahasan Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Alasan lainnya, menurut Ali, KPK cukup puas dengan putusan hakim sehingga tidak mengajukan banding. KPK menilai putusan hakim telah mengakomodir teori dan fakta yang telah diajukan. "Jadi rencana hari ini eksekusi ke Sukamiskin," kata Ali. Ariesman dan Asisten Pribadinya Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin | PT. Solid Gold Berjangka Keduanya dieksekusi setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. "Telah dilakukan, dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016). Suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Jaksa KPK Ali Fikri mengatakan, Ariesman dan Trinanda tidak mengajukan banding dalam waktu 7 hari setelah putusan hakim dibacakan. Ariesman dan Trinanda dibawa menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 14.00 WIB, dari rumah tahanan di Gedung KPK. "Setelah mempelajari putusan, kami berpendapat menerima putusan, karena putusan hakim sudah lebih dari 2/3 tuntutan," ujar Jaksa Ali Fikri saat dikonfirmasi. Di sisi lain, Jaksa penuntut juga menerima putusan dan tidak melakukan banding. (baca: Hakim Vonis Tiga Tahun, Ariesman dan Jaksa KPK Tidak Ajukan Banding) Ariesman divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/9/2016). Selain pidana penjara, Ariesman juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sebelumnya ia dituntut empat tahun penjara. Sementara itu, Trinanda Prihantoro divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Trinanda juga dipidana denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan | PT. Solid Gold Berjangka Hakim menilai Ariesman Widjaja terbukti menyuap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap. Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan reklamasi Pantura Jakarta. Ariesman dan para pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah. (baca: Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman soal Tambahan Kontribusi) Selain itu, salah satu yang dipersoalkan, yakni terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi. Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|