(THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal membengkak | PT Solid Gold Berjangka"Jadi itulah yang menyebabkan secara total dana yang diperlukan akan meningkat," terangnya. Marwanto menyebut realisasi pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun lalu, total sekitar Rp 17,9 triliun. Rinciannya, ia menuturkan, dana untuk membayar gaji ke-13 PNS aktif di 2016 sekitar Rp 6,5 triliun, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS Rp 6,2 triliun, dan THR bagi PNS aktif Rp 5,2 triliun. "Jadi total dana yang dikeluarkan tahun lalu untuk gaji ke-13 dan THR sekitar Rp 17,9 triliun," ucap Marwanto. Dirinya mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum dari kebijakan pembayaran gaji ke-13 dan THR. Sementara untuk tata cara pencairannya akan dikeluarkan aturan juknis (petunjuk teknis) dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) setelah PP ditetapkan. "Sekarang ini secara paralel sedang di finalisasi PMK pencairan gaji ke-13, pensiunan ke-13 dan THR," Marwanto mengatakan. Kenaikan anggaran untuk THR disebabkan ada kenaikan pangkat sehingga gaji pokoknya ikut naik. Juga terdapat kenaikan gaji berkala dari pegawai, dan jumlah pegawai di beberapa K/L bertambah," jelas Marwanto. Sementara untuk potensi peningkatan anggaran gaji ke-13 di 2017, kata Marwanto disebabkan karena peningkatan remunerasi atau tunjangan kinerja di beberapa K/L. Karena di dalam anggaran gaji ke-13 termasuk di dalamnya remunerasi dan tunjangan kinerja. Menurutnya, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini karena beberapa hal, seperti kenaikan pangkat sehingga ikut mengerek gaji pokok, serta penambahan jumlah pegawai di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) maupun peningkatan remunerasi dan tunjangan kinerja. Dia memastikan, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan mendorong konsumsi rumah tangga, sehingga bisa memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. "Biasanya berdampak ke ekonomi sih, konsumsi rumah tangga. Di tahun-tahun sebelumnya berefek," paparnya. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono sebelumnya memperkirakan anggaran gaji ke-13 dan THR tahun ini lebih besar dari realisasi tahun lalu. "Kebutuhan dana untuk gaji ke-13 dan THR di 2017 diperkirakan akan di atas anggaran tahun lalu," kata Marwanto. "Iya kalaupun naik cuma sedikit," tegas Askolani usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Lebih jauh kata dia, anggaran THR dan gaji ke-13 tidak meningkat signifikan karena tahun ini tidak ada kenaikan gaji pokok. Jumlah PNS pun sama dengan tahun lalu. "Tahun ini kan tidak ada kenaikan gaji pokok. Dia (anggaran) bisa naik kalau ada peningkatan gaji pokok, nah tahun ini kan tidak, dan jumlah PNS pun sama, jadi kemungkinan anggarannya tidak begitu naik," Askolani menjelaskan tanpa menyebut jumlah persis anggaran yang digelontorkan tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan anggaran untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal membengkak dibanding realisasi 2016 sekitar Rp 17,9 triliun. Dana THR PNS Ditaksir Lebih Besar dari Tahun Lalu | PT Solid Gold BerjangkaDirektur Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto menjelaskan, tahun lalu, realisasi pencairan THR, gaji ke-13, dan pensiun ke-13 mencapai Rp 17,9 triliun atau melebihi yang dianggarkan yaitu Rp 8 triliun. Rinciannya, gaji ke-13 sekitar Rp 6,5 triliun, pensiun ke-13 Rp 6,2 triliun, dan THR Rp 5,2 triliun. Ia memaparkan, realisasi pencairan THR tahun lalu melonjak bukan hanya karena kenaikan gaji pokok sebagai imbas kenaikan pangkat, tapi juga kenaikan gaji berkala, dan peningkatan jumlah pegawai di beberapa Kementerian dan Lembaga. Sedangkan untuk gaji ke-13 naik karena memasukkan remunerasi dan tunjangan kinerja dari kementerian dan lembaga. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan semestinya tidak ada peningkatan anggaran yang signifikan untuk pembayaran THR PNS tahun ini. Alasannya, tidak ada kenaikan gaji pokok ataupun jumlah PNS. "Mungkin enggak begitu naik (THR tahun ini)," ujar dia usai Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (30/5). Kondisi ini, menurut dia, berbeda dengan tahun lalu. Ketika itu, anggaran THR untuk PNS melonjak lantaran gaji pokok pegawai naik seiring dengan kenaikan pangkat. "Efeknya (dari kenaikan pangkat itu) enggak sama (dengan anggaran THR tahun lalu)," ujarnya. Memasuki Ramadan, pemerintah mulai mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan pensiun ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nilainya diperkirakan sedikit lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 17,9 triliun. Pemerintah Sebut Anggaran Gaji ke-13 dan THR Naik | PT Solid Gold BerjangkaSementara, berdasarkan data Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto, realisasi pencairan anggaran gaji ke-13 dan THR di tahun lalu mencapai Rp17,9 triliun. Realisasi tersebut diperuntukan untuk pencairan gaji ke-13 senilai Rp6,5 triliun, gaji pensiun ke-13 senilai Rp6,2 triliun, dan THR sebesar Rp5,2 triliun. Adapun untuk pencairan gaji ke-13 dan THR di Juni mendatang masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (PP). Menurutnya, sembari menunggu PP, Kementerian Keuangan secara pararel tengah melakukan finalisasi PMK. "Tata cara pencariannya akan dikeluarkan PMK segera setelah PP ditetapkan," katanya. Pertama, besaran gaji pokok, menurutnya, tahun ini tidak ada peningkatan gaji pokok. Kedua, jumlah penerima gaji ke-13 dan THR yang merupakan ASN, yakni terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga pejabat negara, tak jauh berbeda. Sedangkan, dari sisi kenaikan besaran gaji karena kenaikan pangkat atau jabatan, disebut Askolani tak memberikan efek tambahan bagi peningkatan anggaran yang terlalu tinggi. Sayangnya, Askolani belum ingin membagi berapa besaran alokasi anggaran untuk kedua 'bonus' ini. "Iya (ada kenaikan sedikit), mungkin tidak begitu naik, sama dengan tahun lalu," ujar Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (30/5). Hanya saja, menurut Askolani, peningkatan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR tak begitu signifikan dibandingkan realisasi pencairan tahun lalu. Pasalnya, dua indikator yang mempengaruhi besaran anggaran gaji ke-13 dan THR tak banyak berubah. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, ada peningkatan alokasi anggaran pemerintah untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima kedua 'bonus' di Juni ini. Solid Gold Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|