Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT, Johana Lisapaly,S.H,M.Si mengatakan, P2D urusan SMA/SMK dan pendidikan khusus yang selama ini menjadi kewenangan kabupaten/kota sudah diserahkan ke Provinsi NTT.*
Acara penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/10/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menerima penyerahan Personel, Peralatan dan Dokumen (P2D) SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dari kabupaten/kota se-NTT. Tergantung Arahan Gubernur | PT. Solid Gold Berjangka Cabang jakarta Untuk itu, pemerintah Kutim segera melayangkan surat yang telah ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar kepada Gubernur Kaltim, untuk meminta petunjuk dan arahan. Apakah pemerintah Kutim boleh menganggarkan kegiatan untuk SMA dan SMK pada 2017 nanti, ataukah tidak dan kewenangan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak provinsi Kaltim. Hal ini terkait siapa yang akan bertangung jawab nantinya pada pembiayaan operasional termasuk gaji PNS, CPNS dan TK2D-nya. Dikatakannya, setiap pemerintah Kutim menggelar rapat dengan pihak Provinsi Kaltim terkait pelimpahan SMA/SMK, selalu tidak ada kepastian. Pihak provinsi hingga saat ini hanya mengakomodir penarikan SMA/SMK, termasuk PNS dan CPNS-nya saja, sesuai berita acara yang ditanda tangani. Sementara Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau Non PNS, tidak masuk dalam kesepakatan tersebut. “Kami menunggu, jika ada instruksi resmi dari gubernur bahwa provinsi yang akan mengelola maka pihaknya akan melepas. Namun jika ada arahan bahwa masih ditangani pihak kabupaten maka segera akan dianggarkan untuk 2017 mendatang,” katanya. Bahkan kepastian pengambilan kewenangan SMA dan SMK pada tahun 2017 mendatang, juga masih belum menemukan titik terang. Pihak provinsi meminta kepastian hingga bulan Oktober mendatang. Sementara Disdikbud Kutim juga harus menyusun anggaran untuk tahun 2017 mendatang. Karena itu, Iman mengatakan saat ini proses penarikan kewenangan SMA/SMK masih dalam proses gugatan di pengadilan. Sehingga otomatis hingga kini belum ada kepastian apakah tetap dikembalikan ke daerah ataukah ditarik sepenuhnya ke provinsi. Sementara itu, tercatat ada 20 SMA, 13 SMK 1 SLB dan pengawas dengan personel PNS 325 orang dan TK2D 317 orang, yang akan diserah terimakan dengan pihak provinsi Kaltim. (jn/nha) Rencana penarikan kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi, ternyata belum bisa dipastikan. Bahkan rencana pelimpahan SMA/SMK pada 2017 mendatang pun masih belum menemukan titik terang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Iman Hidayat, beberapa hari lalu. “Hal inilah yang kemudian menjadi masalah. Karena jika TK2D tidak ikut ditarik ke provinsi, maka tentu proses belajar mengajar di Kutim juga tidak akan bisa berjalan normal. Sebab tenaga pengajar di Kutim masih didominasi tenaga kontrak daerah. Masalah ini yang hingga saat ini belum ada jawaban pasti,” katanya. Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|