Kedatangan jemaah haji ini diterima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhamamd Iqbal dan Kepala Biro Umum Kemenag, Syafrizal. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhamamd Iqbal berharap, kasus jamaah haji Indonesia menunaikan ibadah haji melalui negara lain ini tidak terulang.
Para WNI tersebut terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita. Sebanyak 42 jemaah di antaranya berusia di atas 60 tahun. Mereka berasal dari 9 (sembilan) daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sebagian dari mereka tercatat berdomisili di Sabah, Malaysia. Sebanyak 57 jamaah haji Indonesia yang menunaikan ibadah haji melalui Filipina, tiba di Tanah Air pada Jumat (21/10) dini hari. Philippine Airlines PR 535 yang mengantar mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 00.15 WIB. Jamaah lalu dibawa ke Comon Use Longue, Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta. Sebanyak 106 jamaah haji Indonesia teridentifikasi berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. 57 jemaah sudah dipulangkan dini hari tadi. Sisanya, sebanyak 49 jemaah lainnya dijadwalkan akan tiba malam nanti, pukul 22.00 WIB, di Bandara Soetta Cengkareng. "Sekali lagi, saya berharap, masyarakat kita tidak mengulang kejadian ini. Jika hal ini terulang lagi, kami tidak tahu apakah bisa dipulangkan seperti ini atau malah mendapatkan sanksi hukum dari negara terkait," tandasnya. Kemlu Akhirnya Pulangkan 106 WNI Haji Berpaspor Filipina | PT Solid Gold Berjangka Kloter pertama, kata dia, tiba Kamis kemarin dengan Penerbangan Philippines Airlines PR 535 ETA. Mereka tiba di Jakarta pada 23.55 WIB, didampingi oleh tim perlindungan WNI Kedutaan Besar RI di Manila. "Sementara kloter kedua akan tiba Jumat," kata Iqbal. Menurut Iqbal, sebanyak 106 WNI yang pulang terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita. Terdapat 42 orang yang berusia di atas 60 tahun. Mereka berasal dari sejumlah daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. "Ada sebagian juga yang berdomisili di Sabah, Malaysia," tutur Iqbal. Kementerian Luar Negeri akhirnya memulangkan 106 warga negara Indonesia yang berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Hal itu dilakukan setelah dokumen pemulangan mereka selesai diurus perwakilan pemerintah di Imigrasi Filipina. "Para WNI tersebut dipulangkan dalam dua kloter," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2016. Pemalsuan dokumen identitas untuk berangkat haji ke Arab Saudi, kata Iqbal, adalah pelanggaran serius dalam hukum Filipina. Para WNI menurutnya berhasil dilepaskan usai upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah lewat KBRI. "Mereka dilepaskan dari tuntutan hukum dan dapat dipulangkan." Para jemaah haji tersebut selanjutnya ditangani Kementerian Agama, dan ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede. Di asrama haji itu, ujar Iqbal, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Iqbal mewakili Kemlu RI mengingatkan masyarakat agar tindakan serupa tidak terjadi lagi. "Karena jika terulang, tidak ada jaminan mereka akan dilepaskan dari jeratan hukum di Filipina." PT Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|