Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan | Solid Gold
"Saya minta pemerintah bertindak tegas-lah (terhadap penambang illegal itu). Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan lingkungan," kata Gus Irawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/9/2016). Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin yang jelas. Menurutnya, penambangan liar tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga merugikan lingkungan. "Pemerintah lebih pro perusahaan tambang swasta dibanding Kenapa Antam tidak dikasih ekpor sementara Newmont, Freeport dan swasta lainnya tidak diberikan. Ini sangat kita sesalkan," katanya. "Mau perusahaan terbuka atau anak perusahaan kalau melanggar harus ditindak tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan," tambahnya. Lebih lanjut dia juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang hanya memberikan perusahaan swasta ekspor bahan baku tambang dibanding perusahaan negara. Padahal, Indonesia punya Aneka Tambang (Antam) yang seharusnya diberi kelelusaan untuk melakukan eksport. Hal ini menanggapi laporan masyarakat terkait kasus sebuah perusahaan yang pada bulan Agustus mengekspor zirconium (Zr) sebanyak 400 ton, bukan berasal dari lahan yang ada izinnya. Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada ijin yang dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Gus Irawan, sangat jelas mengatur bahwa tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang. Untuk itu, dirinya meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan pertambangan secara ketat. Aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekploitasi secara illegal. "Kami akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kasus itu. Sekarang kita lagi kumpul semua-data-datanya agar segera ditindaklajuti," katanya. Soal Ekspor Zirconium, Ini Janji Ketua Komisi VII | Solid Gold Hal tersebut dikatakan Pasaribu, menyikapi laporan masyarakat dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke komisinya terkait ekspor bahan baku tambang Zirconium (Zr) oleh PT Takaras Inti Lestari (TIL) sebanyak 400 ton, yang diduga diambil dari area bukan milik PT TIL. Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang manapun yang mengeksploitasi bahan baku tambang di luar area yang dimilikinya. Karena itu, Pasaribu berjanji dalam waktu dekat minta penjelasan dari pemerintah. "Sekarang kita lagi kumpul semua datanya untuk ditindaklanjuti dengan cara meminta penjelasan ke kementerian terkait," ujarnya. "Saya minta pemerintah bertindak tegas terhadap penambang yang ambil bahan baku tambang tapi tidak di lokasinya sendiri. Kalau dibiarkan negara akan rugi dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan," kata Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/9). Apakah terduga pelakunya perusahaan terbuka atau anak perusahaan, kalau melanggar katanya, harus ditindak tegas. Menurut politikus Partai Gerindra ini, aktifitas tambang seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada izin yang dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Pasaribu, sangat jelas mengatur bahwa dilarang sembarangan mengambil dan mengeskpor hasil tambang. Solid Gold
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2017
All
NETWORKS
|